Menanggapi pelarangan mudik, Pengusaha Rental mobil menolak.
"Kami menolak keras kebijakan pemerintah soal larangan mudik. Baru juga usaha mau bangkit malah mau menerbitkan aturan tidak jelas," kata Anggota Asosiasi Pengusaha Rental Daerah (Asperda) Indonesia Andi Achmad Setiadi, warga Perumahan Kembang Arum, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak Lebak, kepada KabarBanten, Senin, 5 April 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kabupaten Lebak Tak Berlakukan Surat Izin Keluar Masuk
Menurutnya, pelarangan mudik akan menyebabkan pengusaha rental mengalami pailit dan sebanyak ribuan orang sopir tergabung dalam Asperda menjadi pengangguran.
Ia mengatakan kondisi saat ini sudah jauh lebih baik.
"Menjelang Ramadan ini sudah bisa dibilang mau kembali ke kondisi normal sebelum ada Covid-19. Sudah banyak orang sewa kendaraan entah itu buat menghadiri pernikahan maupun liburan bareng keluarga, bahkan sudah ada yang ngebooking buat mudik," katanya.
Baca Juga: Jalan Raya Cilegon-Bojonegara Lumpuh, Pengguna Mobil Diimbau Cari Jalur Alternatif
Uang DP booking kendaraan untuk mudik sudah diterima sementara pemerintah malah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
Disusul lagi Kemenhub mau menerbitkan Permenhub.
"Jika mudik sampai dilarang maka sama halnya membunuh usaha kami. Kalau memang mau aturan tegas larangan mudik maka semua transportasi umum disetop gak boleh jalan, baik itu kereta api, KRL, pesawat, dan kapal laut harus off semua," katanya.