SD dan SMP di Kabupaten Lebak Siap Belajar Tatap Muka, Dindik Minta Izin Orangtua 

- 8 April 2021, 21:40 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah, Selasa, 9 Maret 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah, Selasa, 9 Maret 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak segera membuka kegiatan belajar tatap muka SD dan SMP di Kabupaten Lebak. Pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah akan dimulai pada Rabu, 14 April 2021.

Hal itu (pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah) merupakan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020-2021 pada masa Pandemi Covid-19.

"Dalam SKB itu, pihak sekolah wajib memerhatikan protokol kesehatan yang ketat jika ingin melaksanakan belajar tatap muka di sekolah," kata Kepala Dindik Kabupaten Lebak Wawan Rustandi kepada Kabar-Banten.com, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Sekolah Dasar di Kecamatan Taktakan Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka

Menurut dia, jumlah siswa masuk kelas dalam setiap rombongan belajar dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan. Sehingga nantinya akan diberlakukan metode shfit atau pembagian waktu belajar siswa.

"Setiap kelas akan dibagi menjadi dua shift. Jadi ada yang masuk pagi dan siang," katanya.

Pembagian shift itu dilakukan oleh sekolah masing-masing dengan melihat jumlah siswa persetiap kelasnya. Maksimal jumlah siswa per kelas sebanyak 18 orang siswa.

"Jadi setiap rombel itu maksimal 18 orang. Ini bagian dari upaya pencegahan Covid - 19 dengan mencegah terjadinya kerumunan di dalam kelas," katanya.

Baca Juga: Airin Klaim 80 Persen Sekolah di Kota Tangsel Siap Belajar Tatap Muka

Lebih lanjut Wawan menegaskan, belajar tatap muka di sekolah dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Terkait belajar tatap muka di sekolah ini, sudah mulai disosialisasikan ke sekolah dan tengah meminta izin dari para orang tua murid," katanya.

Ketika orangtua murid memberikan izin maka belajar tatap muka di sekolah akan segera dilaksanakan. Dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Namun, bilamana ada orangtua siswa yang merasa anaknya sudah nyaman dan aman dengan hanya mengikuti pelaksanaan pembelajaran secara daring maka diperbolehkan. Siswa bersangkutan nantinya mengikuti pembelajaran secara daring," katanya.

Baca Juga: Dindikbud Kabupaten Serang Persiapkan Belajar Tatap Muka

Terkait persiapan belajar tatap muka di sekolah ini, dari unsur tenaga pendidik atau guru saat ini sedang menjalani vaksinasi Covid-19. 

"Mudah-mudahan setelah vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan atau imun tubuh pada guru dari Covid-19," katanya.

Wawan juga dengan dibukanya kembali sekolah dan dimulai belajar tatap muka di sekolah ini akan kembali meningkatkan semangat belajar dari para siswa-siswi yang sudah jenuh akan pembelajaran daring.

"belajar tatap muka di sekolah itu tentunya mengacu pada SKB, yang mengatur skenario tentang belajar tatap muka di sekolah di lingkungan sekolah," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x