Di Kota Serang, Bayar Pajak bisa Pakai Sampah

- 9 April 2021, 17:29 WIB
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021.
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021. /Dokumen Pengurus Bank Sampah Digital

Adapun CEO Bank Sampah Digital Iyadullah menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun BSD mampu mendirikan 117 titik bank sampah di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon.

"Dari 117 titik ini, kami BSD berhasil mendirikan bank sampah di 70 titik di Kota Serang dan 37 diantaranya tersebar di Kecamatan Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon," ujarnya.

Baca Juga: Sampah Menumpuk dan Berserakan di Tepi Jalan, Warga Diminta tak Sembarang, Camat Kalanganyar Kerahkan Ini

Menanggapi hal itu, Acun Alawi Fouder Paguyuban Pemuda Literasi Global (PPLG) dan penggiat lingkungan yang juga turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas program yang digalakan oleh BSD.

"Dengan pembayaran pajak melalui sampah ini menjadi solusi untuk nilai pembangunan di Kota Serang, dan ini menjadi alternatif yang mudah untuk masyarakat," ujarnya.

Sejalan dengan Founder PPLG, Ketua Bank Sampah Cipta Lestari Zaenal Arifin juga turut mengapresiasi, dan dirinya merasa bahagia serta terbantu dengan adanya program terbaru dari Bank Sampah Digital.

“Terimakasih sudah membantu membayarkan pajak rumah saya dengan saldo tabungan sampah Bank Sampah Digital,” ujarnya.

Baca Juga: Dilimpahkan ke DPRD Kota Serang, Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Serang dan Tangsel Masuki Babak Baru

Sebagai informasi, dalam program baru yang diluncurkam BSD ini, nantinya Pembayaran SPPT-PBB dapat dilakukan dengan Sampah Anorganik.

Para warga yang bisa mengikuti program ini adalah para nasabah yang sudah tergabung menjadi anggota BSD di Kecamatan Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x