Di Kota Serang, Bayar Pajak bisa Pakai Sampah

- 9 April 2021, 17:29 WIB
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021.
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021. /Dokumen Pengurus Bank Sampah Digital

Berdasarkan konfirmasi Kabar-Banten.com melalui pesan Whatsapp pada Jumat 9 April 2021, tahapan atau mekanisme dalam pelaksanaan program baru BSD ini yakni:

1. Warga masyarakat datang pada petugas Bank Sampah Digital.
2. Petugas BSD menerima dan memverifikasi 1 lembar foto copy identitas SPPT-PBB sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
3. Warga masyarakat mengisi formulir pendaftaran dengan didampingi petugas BSD
4. Petugas BSD memeriksa dan memastikan sampah dan menimbang sampah.
5. Petugas BSD mempersilakan warga untuk menunggu tanda terima SPPT-PBB.
6. Petugas BSD Mencetak tanda terima SPPT PBB.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x