KABAR BANTEN - Pemkab Lebak melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, pada tahun 2020 lalu telah mengusulkan pembangunan fly over (jalan layang) di jalan Arteri kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu (usulan pembangunan fly over) disampaikan Kepala Bidang P2PD (Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah) Bapelitbangda Lebak Widy Ferdian.
"Jumlah fly over yang diusulkan dibangun di dua perlintasan kereta api. Yaitu di jalan Ir Juanda dan Jalan Citeras-Tigaraksa," kata Kabid P2PD Bapelitbangda Kabupaten Lebak Widy Ferdian kepada Kabar-Banten.com, Minggu 11 April 2021.
Baca Juga: Jelang Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1442 H, Kemenag Terjunkan Pemantau Hilal di 86 Lokasi
Ia menjelaskan, perlintasan kereta di ruas Jalan Juanda, lokasi tepatnya berada di Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Sedangkan perlintasan di Jalan Citeras-Tigaraksa tepatnya berada di Kampung Nongkob, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung berbatasan langsung dengan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
"Dua perlintasan itu berada di jalan arteri yang harus segera dibangunkan Fly Over untuk mencegah terjadinya kemacetan. Seiring dengan semakin meningkatkan volume kendaraan melintasi jalan tersebut," katanya.
Baca Juga: Ditempel Jayabaya di Lebak, Kapolri Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Dipecah Belah
Keberadaan fly over menjadi sangat dibutuhkan seiring dengan bertambah padatnya jadwal perjalanan KRL karena sudah selesainya pembangunan jalur rel ganda Rangkasbitung-Tanah Abang. Pada saat ini perjalanan KRL melintas di perlintasan setiap 30 menit sekali.