"Hari ini sekitar 2.500 guru targetnya yang divaksin, besok jumlahnya kurang lebih sama, masih 40 persen yang belum tervaksin mudah-mudahan bulan ini atau bulan depan sudah ada kuota lagi sebagai kesiapan kita dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujar Jamaluddin.
Baca Juga: Terkait Visum Korban KDRT, DKBPPPA Kabupaten Serang dan RSDP Teken MoU
Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.***