Sampah TPA Dengung Dibiarkan Menggunung tak Terurus, Kabupaten Lebak Terancam Gagal Pertahankan Adipura

- 14 April 2021, 12:37 WIB
Tumpukan sampah menggunung tidak terurus di jalanan area TPA Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, 14 April 2021.
Tumpukan sampah menggunung tidak terurus di jalanan area TPA Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, 14 April 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak dibiarkan menggunung tidak terurus.

Sampah menggunung di TPA Dengung tidak terurus diduga karena tidak tersedianya anggaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mengoperasikan alat berat dan armada angkutan sampah.

Tidak beroperasinya alat berat membuat sampah menggunung dibiarkan begitu saja. Alhasil, sampah berantakan dan berserakan memenuhi area TPA Dengung sampai menutupi akses jalan.

Baca Juga: Soroti Pariwisata, Ketua DPW Aspperwi Sebut Jalan-jalan di Lebak Tidak Berkesan dan Garing

Menurut penuturan pegawai TPA Dengung Herman, kondisi tersebut baru terjadi pada tahun 2021.

"Sudah 10 tahun saya bekerja di sini baru sekarang ini melihat sampah menggunung tak terurus sampai menutupi akses jalannya," kata Herman, Herman, kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Rabu 14 April 2021.

Dia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi akibat satu alat berat berupa ekskavator atau beko rusak dan tidak tersedianya anggaran BBM.

"Kondisi seperti ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Kalaupun mau dirapikan lagi enggak cukup dalam waktu sebulan," katanya.

Baca Juga: Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Lebak, Baznas Banten Kunjungi Kampung Zakat

Ia mengungkapkan, kondisi sampah TPA Dengung berantakan sejak ditinggal Kepala UPT TPA Dengung terdahulu Fariansyah yang pensiun tahun lalu dan saat ini sudah almarhum.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x