Larangan Warung Makan Buka Siang Hari, Wali Kota Serang Syafrudin : Kesepakatan Forkopimda Tak Bisa Ditawar

- 16 April 2021, 16:05 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin
Wali Kota Serang Syafrudin /Rizki Putri

Baca Juga: Perusahaan Wajib Bayarkan THR, Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan

"Iya kan bisa saja makan di rumah, dan intinya saling menghargai, terutama orang yang puasa," tuturnya.

Mengenai denda atau sanksi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, dia menuturkan, bukan dari hasil kesepatakan pada surat edaran.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Cilegon Sinergikan 3 BUMD-nya dengan PT KS. BUMD Pemprov Banten Apa Kabar?

"Tapi itu memang sudah ada aturannya dari peraturan daerah di Satpol PP. Jadi bukan dari surat edaran yang kami keluarkan, kalau surat edaran itu tidak ada denda semacam itu, jadi hanya imbauan saja agar tidak buka di siang hari," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x