"Kalau memang ada kurang berkenan maka jangan bertindak sewenang-wenang dengan kekerasan terhadap perawat. Apalagi sampai dengan tindakan memukul perawat itu sendiri yang tengah berupaya menjaga dan merawat untuk kesembuhan pasien," katanya.
Aksi pemukulan kepada perawat merupakan tindakan pelanggaran hukum.
"Kami meminta kepada Kepolisian menindak tegas pelaku pemukulan perawat Rumah Sakit Siloam sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.***