"Untuk Kabupaten Lebak Rp 30.000. Sedangkan untuk di luar daerah ada juga yang Rp35.000 dan itu hal wajar karena memang setiap daerah memiliki kebijakan masing - masing dengan melihat dari sisi daya beli masyarakat setempat," katanya.
Adapun Baznas Kabupaten Lebak sudah menetapkan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1442 Hirjiyah sebesar Rp 30.000 dengan uang dan beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
Baca Juga: Baznas Provinsi Banten Salurkan Paket Sembako untuk 210 Lansia
"Itu merupakan hasil rapat komisioner dan sudah mendapatkan persetujuan bupati (Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya)," katanya.
KH Pupu menjelaskan setoran zakat fitrah yang masuk Baznas dari Unit Pengelola Zakat tingkat OPD, dan kecamatan. Khusus kalangan PNS zakat fitrah yang masuk ke Baznas sebanyak dua jiwa.
"Kalau dari masyarakat diserahkan kepada UPZ setiap kecamatan. Tinggal bagaimana tindaklanjut UPZ di kecamatan dan OPD," katanya.
Baca Juga: Baznas Tanggap Bencana Banten Latih Santri Jadi Duta Siaga
Zakat Fitrah hasil penghimpunan akan disalurkan kembali untuk masyarakat.
"Pada Ramadan 1442 Hijriyah ini kalau tidak ada halangan akan ada bantuan paket dari pusat sebanyak 3.000 paket. Kita tentu sangat siap untuk menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan,'' katanya.***