Geledah Gudang Arsip, Kejati Cari Bukti Tunjang Pengembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

- 19 April 2021, 12:52 WIB
 Tim Kejati Banten saat mengumpulkan dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dana hibah ponpes di Gudang Arsip Masjid Raya Albantani,KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 19 April 2021.
Tim Kejati Banten saat mengumpulkan dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dana hibah ponpes di Gudang Arsip Masjid Raya Albantani,KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 19 April 2021. /Sutisna/Kabar Banten

Sebelum melakukan penggeledahan di gudang arsip, kata dia, semula pihaknya mendatangi Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten.

Lalu, pihaknya diarahkan bahwa berkas menyangkut dana hibah tersimpan di Gudang Arsip Masjid Raya Albantani.

Baca Juga: Irna Narulita Tengah Berbahagia, Memanjatkan Doa Ini

"Mungkin setelah ke tempat DPKD terkait pencairan dana," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan, dari Gudang Arsip Masjid Raya Albantani, tim Kejati Banten kembali mendatangi Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten.

Mereka meminta dokumen berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, SP2D dan data penerima dana hibah ponpes.***

 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x