Sebelum melakukan penggeledahan di gudang arsip, kata dia, semula pihaknya mendatangi Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten.
Lalu, pihaknya diarahkan bahwa berkas menyangkut dana hibah tersimpan di Gudang Arsip Masjid Raya Albantani.
Baca Juga: Irna Narulita Tengah Berbahagia, Memanjatkan Doa Ini
"Mungkin setelah ke tempat DPKD terkait pencairan dana," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan, dari Gudang Arsip Masjid Raya Albantani, tim Kejati Banten kembali mendatangi Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten.
Mereka meminta dokumen berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, SP2D dan data penerima dana hibah ponpes.***