Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik di Kota Tangerang, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Dua Lokasi
Arief pun berharap keberadaan Polsek Pinang, membuat masyarakat lebih aman, nyaman. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk mendukung program-program dari Kepolisian, TNI dan Pemerintah, sehingga agar tujuan pembangunan kita tercapai bersama-sama.
Pemkot Tangerang pun telah memanggil pihak pemborong Polsek tersebut untuk memperbaiki bangunan itu. Mereka pun bertanggungjawab telah memperbaikinya. Sebab demikian, kontruksi bangunan tersebut tidak kuat dan cukup membahayakan.
“Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat pelayanan masyarakat. Paralel saja.Saya tidak hapal (luas bangunan), karena sudah lama diserah terima kan. Luas tanah semuanya ada 4 hektar. Ada MUI, Kelurahan dan Polsek. Tapi buat gedung Polsek tidak hapal,” pungkasnya.
Diketahui sebelum adanya Polsek Pinang, kawasan Kecamatan Pinang masuk dalam wilayah hukum Polsek Cipondoh. Sehingga, dengan kehadiran Polsek Pinang dapat mempermudah pelayanan masyarakat terutama Kamtibmas. Saat ini Kapolsek Pinang dijabat Iptu Tapril dengan jumlah 25 personel dan dapat bertambah tergantung perkembangan situasi kewilayahan.***