Pihaknya akan mendalami proses perizinan perumahan tersebut.
"Nah ini perlu kita bahas bersama, perizinannya bagaimana, lalu tata ruangnya seperti apa, kita lihat nanti. Pihak-pihak terkait termasuk pengembang perumahan maupun pemerintah daerah harus diminta pertanggungjawabannya," katanya.
Ia berharap, adanya solusi agar banjir tidal lagi terulang. Sebab bukan hanya merendam permukiman warga tetapi menyebabkan kerusakan pada bangunan dan lahan pertanian.
"Banjir merendam wilayah perkotaan akan jadi catatan buruk sehingga perizinan dan tata ruang harus dikaji dan ini harus dilakukan dengar pendapat. Ini akan saya sampaikan ke teman-teman dan pimpinan, karena ini harus segera dilakukan dengar pendapat supaya masalah bencana banjir tidak terulang lagi di masa akan datang," katanya.***