Bagi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas dari kasepuhan.
"Sanksi yang diberikan pertama sanksi adat. Jika ada masyarakat atau siapapun kedapatan melakukan pelanggaran maka peringatan pertama secara lisan dan tulisan sampai ke proses sidang adat dan apabila perbuatan yang sama dilakukan maka ada proses hukum lebih lanjut ke hukum positif, dan kami harapkan semua mematuhi," katanya.
Namun, diungkapkan Dulhani, kondisi Gunung Liman saat ini dirusak Oleh para Gurandil.
"Gurandil melakukan penambangan karena memang Gunung Liman mengandung Emas. Sehingga butuh penjagaan dari pihak Pemerintah dan juga Aparat Penegak Hukum," katanya.***