Tokoh Adat Suku Baduy Menangis, Gurandil Rusak Kawasan Gunung Liman

- 21 April 2021, 23:06 WIB
Tokoh Adat Suku Baduy, Ki Pulung saat meninjau Kawasan Gunung Liman yang rusak, Rabu,  21 April 2021.
Tokoh Adat Suku Baduy, Ki Pulung saat meninjau Kawasan Gunung Liman yang rusak, Rabu, 21 April 2021. /Dokumen Jaro Dulhani

"Kami bersepakat mengenai upaya perlindungan kawasan gunung liman sebagai kawasan yang harus dijaga dan diletarikan sesuai amanat leluhur. Bahwa gunung liman merupakan kawasan situs sejarah masyarakat adat kasepuhan dan Kanekes," katanya.

Ia menjelaskan, kesepakatan tetua adat dilakukan karena Gunung Liman adalah kawasan sumber hulu mata air yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat yang meliputi wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Mengenal asal usul Nama Leuwidamar, Tempat Bermukim Masyarakat Baduy, Bermakna Hutan dan Tanaman

Sementara baris kolot kasepuhan Cibarani merupakan penanggungjawab pengamanan khususnya di wewengkon adat Cibarani juga ikut serta mengawasi dan mengontrol keamanan seluruh kawasan Gunung Liman.

"Oleh karenanya kita gelar musyawarah untuk mendesak Kasepuhan-kasepuhan dan desa-desa yang bersentuhan atau berbatasan langsung dengan kawasan Gunung Liman ikut terlibat aktif menjaga kelestariannya demi hajat hidup bersama. Serta mendesak Pemerintah Deerah Kabupaten Lebak untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga kawasan gunung Liman," katanya.

Dulhani mengungkapkan, petingnya menjaga kelestarian alam Gunung Liman, masyarakat Kasepuhan Cibarani melaksanakan aktifitas pengamanan kawasan Gunung Liman berupa kegiatan ronda leuweung atau hutan.

"Ronda leuweung, setiap hari oleh petugas yang dibentuk lembaga adat kasepuhan Cibarani. Petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjalankan aktifitas pengamanan indikasi pelanggaran berat," katanya.

Baca Juga: Suku Baduy Punya Golok Sulangkar, Dikenal Sangat Ampuh, Asalkan tak Langgar Pantangan Ini

Dulhani menegaskan, hasil kesepakatan adat Kasepuhan Cibarani dengan Kanekes menetapkan aturan serta larangan-lararangannya selama berada di area Gunung Liman.

"Dilarang menambang apapun di area Gunung Liman, menebang pohon, berburu, masuk pada hari Selasa. Lalu dilarang merusak, mengambil apapun dari gunung Liman dan dilarang membuang sampah non organik di area Gunung Liman," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah