KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menerima bantuan hibah mobil Damkar atau pemadam kebakaran dan Ambulans dari Pemerintah Korea Selatan atau Korsel.
Bantuan hibah mobil Damkar itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan ketertiban umum kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kebakaran.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, bantuan hibah mobil Damkar dan Ambulans tersebut dari Pemerintah Korsel melalui Program Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Tahun 2021.
Baca Juga: Kompak, Pengurus Bapera di Banten Ramai-ramai Mundur
"Alhamdulillah Kota Serang mendapat hibah mobil damkar dan ambulans, dari Korea Selatan. Mudah-mudahan ke depan kami bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi untuk masyarakat," katanya, Kamis 22 April 2021.
Pemberian bantuan tersebut kata dia, diserahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
"Semoga ke depan, antara Pemkot Korsel, Kemendagri, termasuk Pemkot Serang bisa terus menjalin sinergi untuk meningkatkan pelayanan dan ketertiban umum kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dengan bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi para pemadam dalam melaksanakan tugasnya.
"Sekaligus melakukan pembinaan dalam hal layanan pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi korban kebakaran, khususnya di Kota Serang. Sehingga kinerja damkar di Kota Serang pun dapat lebih baik lagi," ucapnya.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Sarana Prasarana dan Informasi Kebakaran Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Evan Nursetyahadi mengatakan, penyerahan bantuan hibah tersebut juga diberikan kepada pemerintah daerah lainnya.
"Seperti Kota Serang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lombok Utara," tuturnya.
Baca Juga: Terang-terangan Ngaku Sedang tak Berpuasa, Deddy Corbuzier Tertawakan Warung di Serang DitutupBaca Juga: Terang-terangan Ngaku Sedang tak Berpuasa, Deddy Corbuzier Tertawakan Warung di Serang Ditutup
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, kata dia, untuk meningkatkan pelayanan dan ketertiban umum kepada masyarakat, terutama dalam sub urusan kebakaran.
"Serta melakukan pembinaan dalam hal pelayanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran. Sehingga pemerintah daerah bisa lebih maksimal lagi," ucapnya.
Baca Juga: PSSI Optimistis Liga 1 dan 2 Diizinkan Mabes Polri, Berikut Daftar Klub Peserta Sementara
Bantuan hibah mobil Damkar dan Ambulans yang diberikan Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Daerah, dia menjelaskan, merupakan salah satu yang difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri.
"Karena memiliki kerjasama internal dan juga sebagai bentuk stimulasi pemerintah daerah terutama dalam hal sub urusan kebakaran," katanya. ***