Modus Ganjal ATM Resahkan Warga, Polsek Rangkasbitung Tingkatkan Patroli Wilayah

- 27 April 2021, 21:35 WIB
Anggota Reskrim Polsek Rangkasbitung,  Kabupaten Lebak pasang stiker pelayanan publik di salah satu ATM di Rangkasbitung, Selasa, 27 April 2021.
Anggota Reskrim Polsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pasang stiker pelayanan publik di salah satu ATM di Rangkasbitung, Selasa, 27 April 2021. /Dokumen Polsek Rangkasbitung

KABAR BANTEN - Jajaran Polsek Rangkasbitung tingkatkan patroli pengamanan wilayah rawan tindak pidana modus ganjal ATM.

Patroli pengamanan wilayah ditingkatkan oleh Jajaran Polsek Rangkasbitung karena banyaknya warga menjadi korban tindak pidana modus ganjal ATM.

Selain meningkatkan Patroli pengamanan, jajaran Polsek Rangkasbitung menempelkan stiker layanan publik Reskrim di sejumlah ATM dalam rangka memudahkan warga atau korban ganjal ATM yang membutuhkan pelayanan dari pihak kepolisian.

"Kegiatan patroli malam dan memantau aktivitas di sejumlah bank atau ATM kita tingkatkan. Berkaitan dengan sering terjadinya tindak pidana seperti modus ganjal ATM, pencurian uang
nasabah, dan lain - lain," kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik melalui Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Alfian Hazali, katanya kepada awak media, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Kurangi Transfer DAU dan DAK, Dewan Segera Panggil Dishub Lebak

Menurut dia, tindak pidana seperti modus ganjal ATM dan pencurian uang nasabah sudah sering terjadi di berbagai wilayah. Hal itu tentunya sangat merugikan meresahkan dan merugikan korbannya.

"Untuk mempermudah pelaporan kejadian, akhirnya kami membuat stiker layanan publik (call center) Reskrim, khususnya untuk warga Rangkasbitung. Jadi ketika menjadi korban tindak pidana bisa segera menghubungi nomor telepon Reskrim," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Alfian menjelaskan, bahwasannya pelayanan call center tidak mengganti atau mewakili pelaporan yang sebenarnya.

"Jadi bagi warga menjadi korban tindak pidana tetap mesti datang ke Polres atau Polsek terdekat di mana terjadi tindak pidana untuk membuat laporan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x