Selain itu, acara tersebut juga merupakan agenda kegiatan dan program kerja DPW Apkasindo Banten untuk menjadikan petani sawit Provinsi Banten yang mandiri, sejahtera, berdaya dan berkelanjutan.
“Ini juga dalam rangka membangun sistem dan pola kemitraan yang bersinergi antara pemerintah daerah, PT. Perkebunan Nusantara VIII, Apkasindo dan seluruh petani sawit Banten,” kata H. Wawan, kepada Kabar Banten, Ahad (9/5/2021).
Dari pertemuan tersebut, dia bersyukur telah terjalin komitmen untuk membenahi harga TBS sawit di Banten. Selama ini, rendahnya harga TBS kelapa sawit menjadi salah satu permasalahan yang dirasakan petani sawit di Provinsi Banten.
Dengan harga TBS di bawah provinsi lain yang rata-rata berkisar Rp1.800–Rp2.400 per kilogram, banyak petani kelapa sawit di Banten menjual ke Lampung atau Sumatera.
Salah satu solusi regulasi yang dapat dilakukan, kata dia, adalah dengan dikeluarkannya peraturan gubernur (pergub) yang mengatur harga pembelian TBS petani.
"Di provinsi sentra sawit, sudah terbit Pergub mengatur harga TBS. Namun, di Banten belum ada regulasi ini," ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya mendesak Pemprov Banten untuk membuat regulasi tata niaga TBS untuk membenahi harga. Harapannya, agar petani bisa berkembang dan sejahtera.
Baca Juga: Pabrik Sawit di Cijaku Lebak Kebakaran, Segini Taksiran Kerugiannya