Nekat Curi Obat dan Alkes, 7 Karyawan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Diciduk

- 18 Mei 2021, 15:59 WIB
Caption Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono memimpin ekspose kasus pencurian alkes di RSUD Adjidarmo di Mapolres Lebak,  Selasa,  18 Mei 2021.
Caption Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono memimpin ekspose kasus pencurian alkes di RSUD Adjidarmo di Mapolres Lebak, Selasa, 18 Mei 2021. /Purnama Irawan / Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 7 karyawan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung diciduk Jajaran Satreskrim Polres Lebak.  

Ketujuh karyawan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung yang diciduk oleh Jajaran Satreskrim Polres Lebak itu, terdiri atas SWI, JHT, TH, SM, IS, AW, dan RJ. 

Mereka diduga telah melakukan pencurian obat dan alkes di gudang Farmasi dalam ruangan Manggis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. 

Baca Juga: Seorang Dokter RS Adjidarmo Positif Covid-19

"Ketujuh Karyawan RSUD Adjidarmo diciduk usai melakukan penyelidikan atas laporan dari Kepala Farmasi RSUD Adjidarmo," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana melalui Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono kepada awak media di Mapolres Lebak, Selasa, 18 Mei 2021.

"Kehilangan obat dan alat kesehatan dalam Gudang Farmasi,"katanya menambahkan.

Berdasarkan kronologis kejadian, aksi pencurian terjadi di Gudang Farmasi RSUD Dr Adjidarmo Kabupaten Lebak, pada Jumat tanggal 7 Mei 2021 sekira jam 08.00 WIB.

Kejadian tersebut diketahui ketika saksi bersama dengan stafnya melakukan pengecekan terhadap stok gudang dan melihat ada kejanggalan terkait jumlah handscoon yang ada di gudang. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakeswan Lebak Awasi Daging di 9 Pasar Tradisonal, Berikut Hasil Temuannya

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x