Driver Taksi Online Dibegal, Kapolres Lebak Ungkap Peran Pelaku

- 20 Mei 2021, 20:41 WIB
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menunjukan barang bukti senjata Airsoft Gun jenis pistol yang digunakan pelaku begal saat membegal Driver Taksi Online di Mapolres Lebak, Kamis, 20 Mei 2021.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menunjukan barang bukti senjata Airsoft Gun jenis pistol yang digunakan pelaku begal saat membegal Driver Taksi Online di Mapolres Lebak, Kamis, 20 Mei 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Kurang dari 1x24 jam atau 8 jam, petugas berhasil menangkap 2 tersangka di wilayah Ciseke, Kecamatan Rangkasbitung. Kemudian dilakukan pengembangan dilokasi tidak jauh dari lokasi pertama berhasil mengamankan 3 tersangka.

"Alhamdulilah kurang dari 1X24 jam, ke-5 pelaku kita lakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan ke 5 pelaku mengakui memang akan melakukan pencurian dengan tindakan kekerasan kepada driver taksi online," katanya.

Dari para tersangka, berhasil diamankan satu unit mobil untuk digunakan melakukan aksi kejahatan dan senjata Airsoft Gun jenis Pistol.

"Para pelaku dijerat ancaman hukuman penjara 12 dan 15 tahun penjara," katanya.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menjelaskan, korban begal atas nama Efi Hanafi Driver Taksi Online mengendari Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi A 1153 BC.

"Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 sekira jam 22.00 Wib para pelaku telah teridentifikasi indetitasnya. Dan selanjutnya melakukan penangkapan tehadap ke-5 para tersangka di daerah Kampung Ciseke, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung," katanya.

Baca Juga: Suku Baduy Segera Laksanakan Seba Gede Baduy, Akibat Pandemi Covid-19 Hanya Segini Warga yang Ikut

Ke-5 pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing masing, tanpa melakukan perlawanan. Setelah dilakukan instrograsi tehadap para pelaku bahwa pelaku membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana percobaan pecurian dengan kekerasan berikut diamanknya barang bukti berupa HP serta mobil yang di gunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana.

"Adapun identitas tersangka AGS, RD, RFD, IM, dan FB," katanya.

Tersangka AGS, bertugas menjadi actor intelektual dari perbuatan tindak pidana tersebut dengan menyiapkan kendaraan sebagai transportasi. Kemudian AGS bertugas membeli pistol Airsoft Gun untuk digunakan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut sebagai otak yang memiliki ide dan rencana dan AGS berperan mencari target melalui aplikasi gojek/gocar.

AGS berperan duduk di bangku depan samping sopir untuk mengalihkan perhatian dan menarik rem tangan mobil serta berperan ikut melakukan pemukulan secara bertubi-tubi kearah wajah dan kepala korban. AGS sempat membawa strum listrik genggam yang dibelinya, namun tidak sampai digunakan karena alat strum listrik genggam tersebut terjatuh.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah