Penanganan Stunting di Kota Tangsel, Pemkot Terapkan Delapan Aksi

- 26 Mei 2021, 18:03 WIB
stunting ilustrasi
stunting ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) melakukan delapan (8) aksi dalam penanganan stunting.

Hal tersebut disampaikan dalam rembuk stunting yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa, 25 Mei 2021.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, rembuk penanganan stunting ini akan menyampaikan tugas apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dalam proses penanganan stunting di Kota Tangsel. Mulai dari pengertian selama aksi yang disiapkan, serta siapa saja yang dapat berpartisipasi.

”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini," ujar Benyamin Davnie.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Provinsi Banten, Wagub Banten Minta Pemda hingga 'Stakeholder' Bersinergi Bersama BKKBN

Sedangkan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan yang juga turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.

Dia menambahkan untuk mencegah hal itu terjadi maka dibentuklah beberapa aksi yang harus bisa saling berintegritas serta membantu pelaksanaan kegiatan ini.

Nantinya pemerintah akan membentuk kebijakan dalam proses perencanaan yang sampai dengan pelaksanaannya.

"Sehingga impact yang diharapkan tercapai bersama-sama dengan stakeholder dalam pencegahan stunting di kalangan masyarakat," kata Pilar.

Baca Juga: Angka Stunting Tinggi, Warga Banten Diminta Jangan Sering Hamil

Sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian aksi dalam proses pencegahan stunting terintegrasi. Saat ini kasus stunting di kota Tangsel sudah mencapai 19,8%. Dari angka tersebut kita berada di bawah kota Tangerang.

"Target kita bersama-sama adalah paling rendah pertama di kota Provinsi Banten," jelasnya.

Sementara Tenaga Ahli Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Imam Al Muttaqin menjelaskan delapan Aksi Penanganan Stunting harus menjadi salah satu prioritas penanganan nasional mulai tingkat desa sampai dengan pemerintah pusat.

"Yang sama-sama melakukan upaya pencegahan stunting. Program ini ditargetkan dalam lima tahun kedepan," ujarnya.

Baca Juga: Andika Hazrumy Sebut Stunting di Banten Turun 23,4 Persen, Beri Respon, BKKBN Banten Ungkap Langkah Penanganan

Target angka stunting tahun 2024 harus berada dibawah 14% sedangkan kondisi di tahun 2019 sudah menyentuh angka 28% , sehingga harus menurunkan sekitar 14 persen, dimana upaya yang harus dilakukan setiap tahunnya menurunkan 3 persen, sehingga target di 2024 terealisasi.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap bahwa apa yang direncanakan bisa dilaksanakan di setiap daerah, untuk di Kota Tangsel ini dalam memonitoring aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendagri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eki Herdiana juga menjelaskan penanganan stunting adalah pelaksanaan dari Keputusan Bappenas Nomor : kep.42/ppn/hk/04-2020/l tentang Penetapan Lokasi Perluasan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten dan Kota. Dimana Tangsel sebagai gugus prioritas pencegahan dan penurunan stunting.

Eki menambahkan bahwa penanganan stunting ini adalah investasi jangka panjang. Dimana dalam penanganannya membutuhkan peran dari berbagai lintas sektoral. "Yang harus menjaga komitmen dalam menjalankan perannya," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x