Buntut Kasus Dugaan Korupsi Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, Ngaku Tertekan dan Terintimidasi

- 31 Mei 2021, 14:56 WIB
Penyidik Kejati Banten menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar, ke mobil tahanan, Kamis 27 Mei 2021 malam.
Penyidik Kejati Banten menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar, ke mobil tahanan, Kamis 27 Mei 2021 malam. /Kabar Banten/Sutisna

Para pejabat Dinkes tersebut merasa kecewa karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

"Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami sangat merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan," pernyataan dalam surat.

Surat perihal pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Kemudian, tembuskan kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni, Sekda Banten, Inspektorat, Kepala Dinkes dan Kepala BKD.

Di bagian penutup surat, mereka menyatakan surat dibuat tanpa adanya tekanan dan penuh kesadaran.

Sampai surat tersebut ditanggapi, para pejabat menyatakan akan tetap bekerja dari luar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyayangkan pengunduran diri massal tersebut.

"Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi," kata Andra, Senin 31 Mei 2021.

Dirinya meminta Gubernur Banten Wahidin Halim segera bersikap.

"Apa yang di pertonton kan oleh kumpulan pejabat lingkungan dinas kesehatan tentu akan berefek kepada pelayanan pada masyarakat umum disaat covid masih belum teratasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x