20 Pejabat Dinkes Mundur Terancam Dipecat, Dianggap Lari dari Tugas, Gubernur Banten Cari Pengganti

- 1 Juni 2021, 10:26 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim membuka opsi pemecatan atau nonjobkan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur massal.
Gubernur Banten Wahidin Halim membuka opsi pemecatan atau nonjobkan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur massal. /Dok. Biro ARTP Setda Pemprov Banten

"20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri," ucapnya.

Dia mengatakan, jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, langkah pemecatan akan diambil. 

“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin, menegaskan.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri.

“Belum ada pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” kata Komarudin.

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten ini akan diiketuai Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Masker di Banten Dinilai Fatal, Mungkinkah Diterapkan Pidana Mati?

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten mundur massal dari jabatannya.

Mereka mundur setelah salah satu rekan mereka, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x