20 Pejabat Dinkes Mundur Terancam Dipecat, Dianggap Lari dari Tugas, Gubernur Banten Cari Pengganti

- 1 Juni 2021, 10:26 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim membuka opsi pemecatan atau nonjobkan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur massal.
Gubernur Banten Wahidin Halim membuka opsi pemecatan atau nonjobkan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur massal. /Dok. Biro ARTP Setda Pemprov Banten

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) merespons pengunduran diri secara massal 20 pejabat Dinkes Banten.

Gubernur Banten menyesalkan sikap 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur dari jabatannya tersebut dan menganggap mereka lari dari tugas di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Banten pun membuka kemungkinan memecat 20 pejabat Dinkes Banten tersebut dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Korupsi Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Massal, Ngaku Tertekan dan Terintimidasi

Menurut WH, gerakan mundur massal tersebut sangat menyinggung perasaan masyarakat.

"Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat," kata WH melalui keterangan tertulis yang diterima dari Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Banten, Selasa 1 Juni 2021.

"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19. Oleh karena itu akan kita bahas segara,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya akan melakukan pembahasan untuk menentukan nasib 20 pejabat Dinkes Banten tersebut.

"Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya," kata WH.

WH menilai, pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya.

"20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri," ucapnya.

Dia mengatakan, jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, langkah pemecatan akan diambil. 

“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin, menegaskan.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri.

“Belum ada pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” kata Komarudin.

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten ini akan diiketuai Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Masker di Banten Dinilai Fatal, Mungkinkah Diterapkan Pidana Mati?

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten mundur massal dari jabatannya.

Mereka mundur setelah salah satu rekan mereka, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

Melalui surat bermaterai, mereka mengaku bekerja dengan penuh tekanan dan intimidasi selama menjalani arahan kepala dinas.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x