Kemudian di Hari Sabtu, 29 Mei. 2021, penanaman bibit pohon penghijauan digerakkan oleh Kementerian LHK.
“Dengan dua kali penanaman itu, seluruh area yang sudah ditanami itu sekitar 2,5 hektare,” katanya.
Adapun jenis bibit pohon penghijauan yang ditanam di Hutan Lindung Gunung Liman anatara lain, Rasamala, Durian, Manggis, Pete, dan pohon Jengkol.
Baca Juga: Bupati Lebak Terbitkan Edaran di Hari Lahir Pancasila, Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih
Penanaman melibatkan unsur-unsur Ditjen Gakkum Kemnterian LH, BP-DAS Citarum, Perhutani Jabar – Banten, personel Polda Banten TNI, masyarakat adat Cibarani dan warga adat Baduy.
"Setelah penanaman bibit pohon penhijauan, di area tersebut kini telah dipasang plang permanen larangan menggarap kawasan Hutan Lindung Gunung Liman," katanya.
Luas HLGL yang berada dalam wilayah Desa Cibarani, secara keseluruhan 490 hektare.
"Hutan ini merupakan daerah tangkapan air yang sangat dikeramatkan oleh masyarakat adat Cibarani dan warga Baduy. Wilayah ulayat suku Baduy di Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, bersentuhan langsung dengan HLGL," katanya.
Baca Juga: Keren! Mahasiswa Untirta Raih Juara 2 di Ajang IYCS, Berkat Esai Soal Geothermal
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. memberikan atensi terkait pentingnya terhadap penyelamatan lingkungan hidup sebagai satu ekosistem.