KABAR BANTEN - Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra, tengah bergerak menggalang kekuatan Partai Berkarya di Banten.
Ini setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN Jakarta mengabulkan gugatan Tommy Soeharto pada Mei 2021 lalu.
Salah satu gerakan Tommy Soeharto dalam rangka memperkuat Partai Berkarya di Banten, yakni deklarasi dan pembentukan kepengurusan partai di tingkat Provinsi Banten dan delapan kabupaten kota di Banten.
Terkait hal ini, Partai Beringin Karya dari kubu Muchdi PR pun memberikan respons cukup miring.
Ketua Harian DPP Partai Beringan Karya Sonny Pudjisasono mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah agenda politik.
Ini karena gerakan Tommy Soeharto tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik.
Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Jalani Pemeriksaan di Kantor Gubernur
"Agenda-agenda itu bukanlah pembentukan partai politik. Itu lebih kepada kegiatan ormas (Organisasi Masyarakat)," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.