Pemprov Banten Buka Seleksi Anggota KPID Banten, Berikut Cara Pendaftaran dan Syaratnya

- 2 Juni 2021, 20:28 WIB
KPID Banten
KPID Banten /

Persyaratan Khusus

Pendaftar diharuskan menyertakan dokumen-dokumen persyaratan khusus yakni:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPID Provinsi Banten periode 2021-2024
  2. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
  3. Fotocopy Ijazah
  4. Pasphoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
  5. Makalah yang berisi visi, misi tentang penyiaran dengan tema “Menyongsong Digitalisasi Penyiaran di Provinsi Banten”. Ditulis dengan jenis huruf (font) Time New Roman dengan ukuran font 12, spasi 1,5 berjumlah 7-10 halaman kertas ukuran A4
  6. FotocopyKartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
  8. Surat pernyataan tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa
  9. Surat pernyataan nonpartisan/tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  10. Surat dukungan dari organisasi kemasyarakatan
  11. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
  13. Surat Izin Atasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
  14. Surat Pernyataan bersedia penuh waktu.

Formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KPID Banten 2021-2024 lainnya, dapat diunduh di laman bantenprov.go.id.***    

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x