Persyaratan Khusus
Pendaftar diharuskan menyertakan dokumen-dokumen persyaratan khusus yakni:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPID Provinsi Banten periode 2021-2024
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
- Fotocopy Ijazah
- Pasphoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
- Makalah yang berisi visi, misi tentang penyiaran dengan tema “Menyongsong Digitalisasi Penyiaran di Provinsi Banten”. Ditulis dengan jenis huruf (font) Time New Roman dengan ukuran font 12, spasi 1,5 berjumlah 7-10 halaman kertas ukuran A4
- FotocopyKartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Surat pernyataan tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Surat pernyataan nonpartisan/tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Surat dukungan dari organisasi kemasyarakatan
- Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
- Surat Izin Atasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Surat Pernyataan bersedia penuh waktu.
Formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KPID Banten 2021-2024 lainnya, dapat diunduh di laman bantenprov.go.id.***