74 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Tangsel dari Sejumlah Hotel Aplikasi

- 9 Juni 2021, 17:04 WIB
Logo Satpol PP. Satpol PP Kota Tangsel mengamankan sebanyak 74 orang pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel di Kota Tangsel.
Logo Satpol PP. Satpol PP Kota Tangsel mengamankan sebanyak 74 orang pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel di Kota Tangsel. /

Baca Juga: Diduga Hendak Dijual, Disekap di Dalam Lemari, Seorang Remaja Putri di Kota Tangsel Alami Kekerasan

Selain puluhan wanita penjajak seks komersial dan pasangan bukan suami istri, dalam razia tersebut petugas juga mendapati adanya sejumlah barang bukti, berupa alat kontrasepsi dan minuman keras.

Saat ini, puluhan wanita tersebut kini masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sementara ini dia masih sendiri. Jika tidak ada TPPO kita akan panggil semua orang tuanya. Agar pengawasan dan tindakan lebih lanjut. Kan harusnya ditahan enam bulan, hanya Pasar Rebo belum menerima pasangan bukan suami istri tersebut, karena masih dalam pandemi Covid-19," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x