Ia menambahkan, pihaknya setelah dilakukan pengembangan oleh KSKP Merak muncul modus operandi.Dimana para oknum security tersebut bekerjasama dengan pihak luar.
“Jadi,H ini mendapatkan Barode dari B yang berprofesi sebagai pelayan took. Dan Barcode tersebut Hasil pemalsuan. Kami lakukan pemasangan police line pada toko tersebut dan kami limpahkan kasus ini ke Polres Cilegon,” ucapnya.
Baca Juga: Pekerjanya Geruduk ASDP, Ini Kata Manajemen Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusuf menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan tiket penyeberangan kapal fery.
“Benar, kami telah mengamankan 4 oknum security pelabuhan Merak, Dan saat ini, kami sedang memeriksa saksi-saksi,” kata Arief.
Polres Cilegon, kata dia, berkomitmen dan akan terus fokus melakukan Razia atau giat Brantas Premanisme ini di tempat-tempat yang disinyalir terdapat pungli (Pungutan liar) atau kegiatan premanisme.
“Semua aktivitas pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan kami brantas dan amankan pelakunya. Adapun tujuannya tidak lain adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis,” ungkapnya.***