"Sebagian besar di Kecamatan Kasemen, di Sawah Luhur. Dan sebagian itu, cadangannya di Walantaka, di Teritih," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, peralihan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri sudah diperhitungkan.
"Memang lahan pertaniannya beralihfungsi menjadi zona yang lain, itu pun sudah diatur. Saya juga tegaskan, Kota Serang tetap memiliki LP2B, sehingga pertanian tetap eksis," tuturnya.***