Potensi Gempa Bumi dan Tsunami, Gugus Mitigasi Baksel Desak Dewan Terbitkan Perda Pengurangan Resiko Bencana

- 16 Juni 2021, 14:14 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menyimak penjelasan potensi bencana gempa bumi dan tsunami dari Inisiator Gugus Mitgasi Baksel Abah Lala, di Villa Hejo Kiarapayung, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak, Selasa, 15 Juni 2021 malam.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menyimak penjelasan potensi bencana gempa bumi dan tsunami dari Inisiator Gugus Mitgasi Baksel Abah Lala, di Villa Hejo Kiarapayung, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak, Selasa, 15 Juni 2021 malam. /Kabar Banten/Purnama Irawan

"Sehingga ketika menghadapi bencana terburuk seperti halnya Negara Jepang tidak panik. Bagi mereka yang terpenting tidak begitu memikirkan seberapa banyak infrastruktur rusak tapi bagaimana dapat menyelamatkan nyawa warganya," katanya.

Sebagai upaya penyelamatan nyawa warganya, Negara Jepang melakukan intervensi kepada warganya dengan memberikan ilmu pengetahuan atau pembekalan menghadapi bencana baik berupa sosialisasi, maupun simulasi.

"Tujuannya untuk menanamkan kesiapan diri warganya saat bencana datang. Selain membekali ilmu pengetahuan, pemerintah juga mengintervensi dalam penyiapan tempat aman untuk evakuasi warganya," katanya.

Baca Juga: Gempa Bumi di Banten dan Sekitarnya, Periode 4-10 Juni 2021, BMKG: 23 Kejadian, Didominasi Magnitudo 3-5

Ia mengatakan, secara kasat mata intervensi pemerintah baru berupa pemasangan penunjuk arah atau jalur evakuasi warga dan titik kumpul. Hal itu juga merupakan bagian dari program BNPB.

"Sedangkan dari pemerintah daerah sendiri saat ini baru sampai pada saat terjadi dan setelah terjadi bencana. Kalau untuk prabencana belum terlihat secara masif sekalipun para ahli bahkan termasuk BMKG sudah mengingatkan akan potensi bencana gempa bumi dan bencana tsunami," katanya.

Abah Lala mengungkapkan, bencana gempa bumi 6 skala richter sama dengan ledakan 1 juta ton TNT. Sedangkan kalau terjadi gempa bumi 8 skala richter sama dengan 1000 juta ledakan TNT.

"Jadi begitu gempa bumi terjadi maka tidak heran bisa sampai memicu terjadinya tsunami," katanya.

Baca Juga: Kabupaten Lebak Rawan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG Gelar SLG Cegah Jatuhnya Korban Jiwa

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar menyatakan usulan Abah Lala akan dibahas dalam rapat komisi dan akan menjadikannya Raperda PRB sebagai Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lebak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x