KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah atau Sekda Pandeglang Pery Hasanudin dengan tegas menyatakan akan memecat Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Pandeglang yang terlibat Narkoba.
Menurut Sekda Pandeglang, ia tidak akan mentolerir ASN Kabupaten Pandeglang yang terlibat narkoba, maka sanksinya langsung pecat.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan, jika ada ASN Kabupaten Pandeglang yang terlibat narkoba," kata Sekda Pandeglang Pery Hasanudin yang dikutip Kabar-Banten.com dari akun Instagram @setdapandeglang, Kamis, 24 Juni 2021.
Pernyataan tegas disampaikan Sekda Pandeglang, usai memantau pelaksanaan tes urine, di Aula Kantor Sekretariat Derah Kabupaten Pandeglang.
"Tes urine bagi ASN Kabupaten Pandeglang merupakan hasil kerjasama Pemkab Pandeglang dengan BNN Provinsi Banten," katanya.
Baca Juga: Liburan di Kampung Korea, Bupati Pandeglang Ajak Wisatawan Berkunjung, Ini Lokasinya
Dengan sasaran, meliputi unsur pejabat struktural maupun pelaksana, menjalani tes narkoba menggunakan sampel urine.
"Ini sebagai bukti bahwa komitmen pemerintah melawan narkoba sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Pandeglang bersih dari narkoba. Khususnya di kalangan ASN," katanya.
Pelaksanaan tes urine, diungkapkan Sekda Pandeglang, tentu saja sebagai langkah antisipasi dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif sejenisnya di lingkungan Pemkab Pandeglang.