Baca Juga: Terapkan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Siapkan Sanksi Hukum
"Mengindari kerumunan ibadah, insyaallah kami dari MUI akan menyuport meminimalisir penyebaran Covid-19. Kami akan menyampaikannya ke DKM," katanya.
KH Nurul mengakui, kaitan penutupan sementara atau ibadah berjamaah di tempat ibadah ini sangat sensitif.
"Tidak mudah melayani orang tertentu. Kami dengan wali santri saja sering berdiskus sehingga perlu kesamaan penyampaian akan penutupan mushala dan masjid," katanya.***