Kegiatan masyarakat dibatasi sampai jam 20.00 WIB.
"Silakan sosialisasikan kepada pemilik restoran, tempat usaha, termasuk warung - warung kecil. Maksimal sampai pukul 20.00 WIB, jangan sampai nanti belum tersosialisasikan sudah dilaksanakan," katanya.
Khusus kepads RT dan RW, bilamana ada 5-10 orang sudah terpapar Covid-19 ini agar segera melakukan penyekatan skala mikro.
"Berkoordinasi dengan puskesmas. Masing-masing di seluruh rumah agar disemprot disinfektan," katanya.
Sedangkan bagi warga isolasi mandiri agar rumahnya diberi tanda, bukan untuk mengucilkan tetapi mencegah penularan Covid-19.
"Adapun warga isolasi mandiri perlu di droup kebutuhannya. Kita ada stok beras untuk drouping obat-obatan dari puskesmas," katanya.***