Sepi Seperti Kota Mati, Sejak PPKM Darurat Diterapkan, Begini Situasi Jalur Protokol Kota Serang Malam Hari

- 5 Juli 2021, 05:30 WIB
Petugas gabungan menutup dan menjaga pintu masuk Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, pada Minggu malam, 4 Juli 2021.
Petugas gabungan menutup dan menjaga pintu masuk Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, pada Minggu malam, 4 Juli 2021. /Tangkapan layar Youtube Kabar Banten TV

Sebaliknya, Apotik yang boleh buka 24 jam atau yang dikecualikan, pada pukul 20.00 sudah tutup.

"Jadi kami sampaikan bahwa Apotik bisa buka full 24 jam. Bagi masyarakat yang kehabisan obat, di PPKM Darurat ini boleh buka 24 jam," katanya. 

Operasi penegakan PPKM Darurat di Banten, tim gabungan menyisir pusat keramaian di Kota Serang.

Baca Juga: 20 TKA Cina Masuk di Saat PPKM Daruat Jawa-Bali, Fadli Zon Sebut Inkonsistensi Kebijakan

Sebelum menggelar operasi PPKM Darurat di Banten, personal TNI-Polri yang terdiri atas Polda Banten, Korem 064 Maulana Yusuf dan Satpol serta Dishub Banten menggelar apel bersama.

Berdasarkan pantauan, tim gabungan dibagi tiga kelompok yang menyisir pusat keramaian di Kota Serang.

Dalam penyisiranya, tim gabungan masih melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam operasional yang ditetapkan dalam PPKM Darurat.

Hal hampir senada dikatakan Kasatpol PP Pemprov Banten, Agus Supriyadi. Pada malam kedua pemberlakuan PPKM Darurat, pihaknya masih bersifat persuasif.

Baca Juga: Daftar 18 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Banten, 3 Titik Jalur Wisata

"Kami mengedepankan sosialisasi. Masih ada rumah makan atau pelaku usaha yang buka, kami berikan penjelasan," kata Agus Supriyadi.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah