Ini Syarat untuk Pendaftaran CASN dan PPPK 2021 di Pemkot Serang

- 5 Juli 2021, 11:45 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang telah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sejak 30 Juni 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun menjelaskan, cara mendaftar CASN dan PPPK atau P3K di lingkungan Pemkot Serang, cukup daftar secara daring dengan mengunggah beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

"Kami telah membuka pendaftaran CPNS (CASN) dan P3K sejak 30 Juni kemarin. Pendaftaran dibuka sampai 14 Juli 2021. Masyarakat bisa mendaftar secara online," katanya, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: 7 Manfaat Susu Murni, di Tengah Pandemi Covid-19, Salah Satunya Menjaga Ketahanan Tubuh

Terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan bagi calon pendaftar. Diantaranya Kartu Tanda penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, Ijazah dan transkip nilai.

Nantinya, persyaratan dokumen yang telah disiapkan tersebut diunggah ke situs web atau website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemudian, untuk persyaratan lainnya seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan lain-lain dikumpulkan setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos," ujarnya.

Baca Juga: Pecah Rekor, Warga yang Terpapar Covid-19 di Kota Cilegon Capai 820 Orang

Ritadi menyebutkan, tahun ini Pemkot Serang mendapatkan kuota sebanyak 602 formasi yang terdiri dari 182 formasi untuk CASN dan 350 formasi untuk PPPK.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x