Ini Syarat untuk Pendaftaran CASN dan PPPK 2021 di Pemkot Serang

- 5 Juli 2021, 11:45 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

"Sementara untuk kuota P3K itu dibagi menjadi dua, yaitu 280 (formasi) untuk guru dan 70 untuk tenaga teknis," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, bila Pemkot Serang menyediakan tiga formasi untuk penyandang disabilitas.

Tiga formasi tersebar di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: Waspadai Penimbunan dan Larang WNA Masuk, Pemerintah Harus Tegas Terapkan PPKM Darurat, DPR : Jangan Kendor!

"Jadi, dari 182 formasi CASN, kami mengalokasikan sebanyak dua persen atau tiga formasi khusus untuk teman-teman penyandang disabilitas. Tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut," tuturnya.

Penyediaan formasi tersebut sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat, yang menyebutkan pemerintah daerah wajib menyiapkan dua persen dari jumlah kuota CASN bagi penyandang disabilitas.

"Maka, Pemkot Serang mengalokasikan sebesar dua persen dari total formasi yang ada, untuk penyandang disabilitas yang ingin ikut dalam seleksi CASN," ujar Ritadi.

Baca Juga: PPKM Darurat, Dua Gerbang Tol di Serang Diperketat, Jangan Coba-coba Melawan Petugas!

Dia menjelaskan, tiga penempatan formasi yang tersedia merupakan tenaga administrasi.

Sehingga, hal itu bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah