PPDB 2021 Kacau, Ombudsman Ungkap Masalahnya, Ini Kilah Dindikbud Banten

- 6 Juli 2021, 07:52 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah/

Senada dengan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengungkapkan, maladministrasi ini disebabkan adanya koordinasi yang tidak berjalan pada internal Dindikbud Banten.

"Ketika kepala dinasnya sakit dan tidak bisa menjalani program, seharusnya ada PLT atau PLH, tapi ini tidak. Sehingga ketika bawahannya seolah-olah seperti tidak punya kewenangan," ujar Zainal.

Baca Juga: Tinjau PPDB 2021, Wali Kota Serang Minta Kepala Sekolah SMP Negeri Terima Peserta Didik Sesuai Kuota

Disinggung masalah server error pada PPDB Banten, Zainal menyatakan tidak ada kendala sama sekali.

"Servernya sebenarnya tidak adanya masalah. Tapi ketika mengakses, dan pelayanan situs online PPDB ketika ada kendala seharusnya dilayani, bukan malah dialihkan," kata Zainal.

Kemudian, Zainal menegur kepada Dindikbud agar mempersiapkan lebih lanjut lagi di waktu sisa sampai pengumuman.

Baca Juga: PPDB 2021: Server Sulit Diakses, Dindik Kota Serang Buka Layanan, Bantu Calon Peserta Login

Karena untuk saat ini, lanjut Zainal, sudah dikembalikan oleh situs website sekolah untuk membantu.

"Saya tekankan bukan berubah jadi offline, tapi dikembalikan ke Sekolah. Nah, makannya jangan sampai nanti pas pengumuman masih error juga," tutur Zainal.

Sementara, perwakilan Dindikbud Banten dari Kepala Bidang SMA, Lukman Hakim menjelaskan ke Ombudsman bahwa pelaksanaan PPDB di tingkat kepala bidang tidak bisa mengeksekusi kebijakan, karena kepala dinas dan sekretaris dinas positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah