PPDB 2021 Kacau, Ombudsman Ungkap Masalahnya, Ini Kilah Dindikbud Banten

- 6 Juli 2021, 07:52 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah/

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Banten Klaim Belum Terima Keluhan PPDB 2021

Lukman mengaku, dirinya tidak berani berkomunikasi dengan pimpinan meski PPDB online berjalan amburadul dan dikeluhkan para calon peserta didik.

"Kan kepala dinasnya kena Covid, ini membuat sulit koordinasi, saya enggak berani ambil kebijakan secara sepihak," ujar Lukman.

Tapi, alasan itu sudah ditepis sebelnya oleh Ombudsman Banten dengan diantisipasi diangkatnya penanggung jawab Plh (pelaksana harian).

Baca Juga: Warning! Tertinggi se-Indonesia, Keterisian ICU RS Covid-19 di Banten Capai 96,67 Persen

Dengan Plh, komunikasi bisa dilakukan ke Sekda, Wakil Gubernur atau Gubernur sebagai pimpinan mereka.

Apalagi, jika ada perubahan kebijakan soal PPDB yang selalu bermasalah karena tidak bisa diakses masyarakat.

"Sudah lebih dari 2 minggu tapi nggak ada Plh kepala dinas. Ini membuat sulit koordinasi. Ini pejabat nggak berani komunikasi," kata Dedy kembali.

Baca Juga: PPKM Darurat, Banten Diklaim Aman dari Ancaman PHK Karyawan

Dedy pun menekankan ke Dindikbud Banten untuk menjelaskan ke orang tua atau calon peserta didik saat pengumuman PPDB online disampaikan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah