Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Banten Klaim Belum Terima Keluhan PPDB 2021
Lukman mengaku, dirinya tidak berani berkomunikasi dengan pimpinan meski PPDB online berjalan amburadul dan dikeluhkan para calon peserta didik.
"Kan kepala dinasnya kena Covid, ini membuat sulit koordinasi, saya enggak berani ambil kebijakan secara sepihak," ujar Lukman.
Tapi, alasan itu sudah ditepis sebelnya oleh Ombudsman Banten dengan diantisipasi diangkatnya penanggung jawab Plh (pelaksana harian).
Baca Juga: Warning! Tertinggi se-Indonesia, Keterisian ICU RS Covid-19 di Banten Capai 96,67 Persen
Dengan Plh, komunikasi bisa dilakukan ke Sekda, Wakil Gubernur atau Gubernur sebagai pimpinan mereka.
Apalagi, jika ada perubahan kebijakan soal PPDB yang selalu bermasalah karena tidak bisa diakses masyarakat.
"Sudah lebih dari 2 minggu tapi nggak ada Plh kepala dinas. Ini membuat sulit koordinasi. Ini pejabat nggak berani komunikasi," kata Dedy kembali.
Baca Juga: PPKM Darurat, Banten Diklaim Aman dari Ancaman PHK Karyawan
Dedy pun menekankan ke Dindikbud Banten untuk menjelaskan ke orang tua atau calon peserta didik saat pengumuman PPDB online disampaikan.