PPDB 2021 Kacau, Ombudsman Ungkap Masalahnya, Ini Kilah Dindikbud Banten

- 6 Juli 2021, 07:52 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan keterangan usai pemanggilan Dindikbud Banten mengenai permasalahan PPDB 2021 SMA dam SMK di Banten. /Kabar Banten/Azzam Miftah/

KABAR BANTEN- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menemukan adanya maladministrasi pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 tingkat SMA-SMK di Banten.

Hal tersebut diketahui Ombudsman Banten setelah mendapatkan laporan dan aduan sejumlah pihak dari peserta PPDB 2021.

Kemudian, Ombudsman Banten menelaah melalui tim surveynya ke lapangan untuk memeriksa lebih dalam PPDB 2021 di Banten dengan sistem Online tersebut.

Baca Juga: Tiga OPD Pemprov Banten Dipanggil, dari Dindikbud hingga Diskominfo dan Inspektorat, Ombudsman : Temuan PPDB

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan akan jalani audit terhadap sistem PPDB oleh para ahli.

Dedy Irsan mengaku, hari ini pihaknya memanggil dan memeriksa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang dihadiri Kepala Bidang SMA dan SMK, Kepala Dinas Kominfo dan Inspektorat.

Pemeriksaan dilakukan selama tiga jam sejak pukul 9.15 hingga 14.30 WIB.

Baca Juga: Website Error, Pendaftaran PPDB 2021 Tingkat SMA di Banten Diperpanjang

"Temuan pertama ada maladministrasi dan kita dalami dan melakukan audit sistem aplikasi yang dipakai mereka," kata Dedy.
Senin, 5 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x