Lima Pelaku Curanmor di Kota Serang Diringkus Polisi, Enam Unit Sepeda Motor Hasil Curian Disita

- 6 Juli 2021, 10:23 WIB
Sejumlah unit motor hasil curian yang dsita Polres Serang Kota
Sejumlah unit motor hasil curian yang dsita Polres Serang Kota /Kabar Banten/Frely Rahmawati/

KABAR BANTEN - Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polres Serang kota berhasil meringkus 5 pelaku curanmor.

Sebanyak 5 pelaku tersebut sering melakukan aksinya di wilayah Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar, S.IK., mengatakan, kelima pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Para pelaku yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Serang Kota tersebut, saling mengenal dan melancarkan aksinya di tempat yang sepi.

Baca Juga: Jangan Keluar Rumah di Jam Ini, Tempat Belanja Sudah Tutup dan Kota Sepi, Pelanggar PPKM Darurat Akan Disanksi

Adapun untuk kronologi penangkapan pelaku, berawal dari informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana curanmor tersebut berada di daerah Pakupatan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Atas informasi tersebut, pada Sabtu, 3 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB, tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Rifky Nugraha S.Tr.K  berhasil mengamankan pelaku curanmor.

Pelaku yang berhasil diamankan tim Resmob ada tiga orang dengan inisial SA (38), FT (27) dan R (19).

Baca Juga: Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat di Banten, Siap-siap Sidang di Tempat, Ini Ancaman Hukumannya

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x