Salah satu pembeli, Munaroh mengatakan, jika tidak ada perubahan apa-apa di Pasar Baru Kota Cilegon.
Katanya, meski pun saat ini telah diberlakukan PPKM Darurat, namun kesan kedaruratan tidak tampak di pasar tersebut.
"Di sini tidak ada darurat-daruratan, sama saja seperti hari-hari biasa," katanya saat ditemui di sekitar Pasar Baru Kota Cilegon, Selasa 6 Juli 2021.
Senada dikatakan Kariman, sejak PPKM Darurat diberlakukan tidak ada pengaturan massa di pasar tersebut.
"Kalau di mall kan, semisal terlalu banyak pembeli, ada petugas keliling pakai pengeras suara, mengigatkan untuk tidak berkerumun. Tapi di pasar ini, ya gini-gini aja," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di Cilegon, Jalur Protokol Kota Baja Ditutup Pukul 20.00-24.00
Terkait hal ini, Kepala UPT Pasar Baru Kota Cilegon, Aceng Syarifudin mengatakan, pihaknya kekurangan tenaga untuk pengawasan di pasar.
Ini setelah habisnya masa kerja para petugas keamanan pasar pada 30 Juni 2021 lalu.
"Iya, enggak ada pihak pengamanan. Karena masa kerja para penjaga pasar (Pasar Baru Kota Cilegon) udah habis 30 Juni 2021 lalu. Jadi, begini kondisinya,” tuturnya.***