Operasi PPKM Darurat, Polisi Temukan 10 Jeriken Tuak di Serang

- 7 Juli 2021, 17:30 WIB
Personel Polsek Ciruas mengamankan jeriken tuak dan puluhan miras berbagai merk lainnya saat operasi PPKM Darurat, Rabu 7 Juli 2021 dini hari
Personel Polsek Ciruas mengamankan jeriken tuak dan puluhan miras berbagai merk lainnya saat operasi PPKM Darurat, Rabu 7 Juli 2021 dini hari /Dok. Polsek Ciruas/

KABAR BANTEN – Sebanyak 10 jeriken minuman tuak serta puluhan botol minuman keras lainnya saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Ciruas di Kabupaten Serang.

Tuak dan miras berbagai merek tersebut disita personel Polsek Ciruas dari sejumlah pedagang dan warung remang-remang di sela operasi PPKM Darurat, Rabu 7 Juli 2021 dini hari.

Patroli kamtibmas dalam rangka PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Ciruas ini akan dilakukan hingga 20 Juli mendatang.

Baca Juga: PPKM Darurat, Vaksinasi Covid-19 di Kapal Ferry Pelabuhan Merak Banten Dipantau Kapolda Banten, Ini Sasarannya

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan, pada 6-7 Juli 2021 dini hari, pihaknya melaksanakan patroli dialogis dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat dan PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Covid 19.

"Dalam kegiatan itu terdapat beberapa penjual minuman keras jenis tuak, bir, dan anggur yang kita temukan," kata Syarif kepada wartawan, Rabu.

Dari hasil operasi tersebut, sekitar delapan penjual miras terjaring razia. Pihaknya juga menemukan puluhan miras berbagai merk dari lokasi tersebut.

"Ada delapan lokasi, pertama di Perumahan Bumi Ciruas Permai, di Lingkungan Cembe Ciruas, Taman Ciruas Permai, dan lima TKP di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 54 botol miras berbagai macam merek, 10 jeriken tuak berukuran besar, 1 jeriken kecil dan 4 ember berisi tuak.

"Kebanyakan mereka menjual tuak, minuman tradisional yang bisa membuat mabuk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah