KABAR BANTEN - Sebanyak 100 lebih kios di bekas Terminal Kepandean, Kota Serang diratakan dengan tanah menggunakan alat besar buldoser, Ahad 11 Juli 2021.
Pembongkaran kios di bekas Terminal Kepandean tersebut dilakukan untuk menghilangkan kesan buruk, yang selama ini melekat di Kepandean sebagai tempat prostitusi.
Terkait pembongkaran kios di bekas Terminal Kepandean, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disdaginkopukm Kota Serang Um Rohmat Hidayat mengatakan, ada sekitar seratusan kios yang dibongkar atau diratakan di dekat bekas terminal Kepandean.
Baca Juga: Revisi Instruksi Mendagri, Pemkot Serang Larang Kegiatan Pernikahan
"Pembongkaran ini sementara untuk menghilangkan image kepandean sebagai tempat (prostitusi) seperti itu," katanya, melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, dia menjelaskan, sejak Mei 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memberikan sosialisasi dan surat kepada para pedagang terkait pembongkaran tersebut.
"Memang kan sebelumnya kami menyurati para pedagang, terhitung tujuh hari setelah surat diberikan agar mengosongkan kios. Tapi karena ada suatu halangan akhirnya baru bisa dilaksanakan hari ini," ujarnya.
Dikatakan dia, pembongkaran kios di Kepandean tersebut sudah direncanakan cukup lama, untuk menghilangkan kesan negatif dan kumuh.