Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Dinsos Lebak Siapkan Santunan Rp5 Juta

- 11 Juli 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi. Update Kasus Covid-19 pagi ini Minggu 11 Juli 2021, Pasien yang terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan dalam 24 jam terakhir.
Ilustrasi. Update Kasus Covid-19 pagi ini Minggu 11 Juli 2021, Pasien yang terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan dalam 24 jam terakhir. /Pixabay

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyiapkan santunan berupa uang Rp5 juta bagi warga Kabupaten Lebak Yang meninggal dunia karena Covid-19.

Santunan sebesar Rp5 juta untuk warga meninggal dunia karena Covid-19 akan diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak melalui rekening ahli warisnya.

Dinas Sosial Kabupaten Lebak, akan memprioritaskan memberikan santunan Rp5 juta kepada ahli waris pasien Covid-19 dari keluarga tidak mampu.

"Anggaran santunan Rp5 juta untuk warga meninggal dunia karena Covid-19 berasal dari APBD Kabupaten Lebak," kata Kepala Seksi Data dan Informasi pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Aap Sujana, Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Langsung Swab Usai Kontak Erat dengan Positif Covid-19 itu Salah?, Begini Penjelasannya

Santunan itu akan diberikan kepada ahli warisnya. Melalui transfer ke rekening bank.

"Kuota saat ini tersedia hanya untuk 50 orang saja. Besaran santunan masing-masing sebesar Rp5 juta," katanya.

Santunan Rp5 juta ini kuotanya terbatas.

"Kalau ada masyarakat yang mau mengajukan santunan m uang duka dapat mendaftar ke pihak kecamatan setempat atau Kantor Dinsos Kabupaten Lebak," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah