Kota Cilegon Masuk Zona Merah Pergerakan Masyarakat, Satgas Covid-19 Siap Beri Kejutan

- 12 Juli 2021, 21:24 WIB
Infografis pergerakan masyarakat pada PPKM Darurat Jawa-Bali termasuk di Kota Cilegon.
Infografis pergerakan masyarakat pada PPKM Darurat Jawa-Bali termasuk di Kota Cilegon. /Dokumen Satgas Covid-19 Cilegon

Sementara itu, Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Cilegon yang juga Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, salah satu faktor utama mobilitas di Kota Cilegon masuk zona merah disebabkan banyaknya perusahaan.

Ia mengatakan, ribuan karyawan beraktivitas dan bekerja secara shift.

“Jadi kami menyarankan agar Pak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk meminta ke Disperdagin, surati perusahaan perusahaan dengan kategori non essensial, eseensial, kritikal," ucap Kapolres.

Bahkan, Kapolres mengaku akan membuat gerakan kejutan. Yakni melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke industri dan perusahaan.

Baca Juga: Dukacita Datang Silih Berganti, Kematian Terus Bertambah Selama Pandemi, Kasus Covid-19 di Banten Meledak

"Kami akan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan atau industri untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan presentasi WFH 50 persen,” katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x