Sementara itu, Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Cilegon yang juga Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, salah satu faktor utama mobilitas di Kota Cilegon masuk zona merah disebabkan banyaknya perusahaan.
Ia mengatakan, ribuan karyawan beraktivitas dan bekerja secara shift.
“Jadi kami menyarankan agar Pak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk meminta ke Disperdagin, surati perusahaan perusahaan dengan kategori non essensial, eseensial, kritikal," ucap Kapolres.
Bahkan, Kapolres mengaku akan membuat gerakan kejutan. Yakni melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke industri dan perusahaan.
"Kami akan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan atau industri untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan presentasi WFH 50 persen,” katanya.***