PPKM Darurat, Lampu PJU Dimatikan, Jalan Kabupaten Serang Gelap Gulita

- 14 Juli 2021, 16:33 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa Pemkab Serang akan memadamkan lampu PJU selama PPKM Darurat di Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa Pemkab Serang akan memadamkan lampu PJU selama PPKM Darurat di Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Baca Juga: Anak Bupati Serang Meninggal Dunia, Adam Sulaiman Al-Hasani Pernah Raih Emas di Kompetisi Sains di India

Pandji Tirtayasa mengatakan, saat ini kebijakan pemadaman lampu PJU juga sudah diterapkan di Kota Serang.

Oleh karena itu akan ada sanksi bagi masyarakat yang nekat keluar rumah saat pemadaman dilakukan.

"Ada sanksi nanti sanksinya kepolisian yang menerapkan sanksi. (Kerjasama) PLN kita minta supaya dimatikan," ucapnya.

Kemudian hal lain yang sangat penting, Pandji meminta agar Gubernur Banten segera membangun rumah sakit lapangan.

"Bukan rumah singgah karena sekarang yang terdata dengan yang tidak terdata lebih besar yang tidak terdata di lapangan," katanya.

Baca Juga: Mau Uji Kir di Kabupaten Serang? Simak Tata Caranya, Ternyata Gak Seribet yang Dibayangkan

Ia mengatakan saat ini kondisinya satu desa diperkirakan antara 10-40 orang terpapar Covid-19. Jika diambil rata rata 20 orang dikali 326 desa sudah sekitar 6 ribu orang yang isoman.

Namun demikian, isoman tersebut hanya dilakukan bagi pasien dengan kadar terpapar ringan ke bawah. Sedangkan tingkat penyakit sudah menengah keatas harus dirawat.

"Makanya ketika dia isoma kemudian terjadi tren penurunan kesehatan datang ke RS saturasi sudah dibawah 90 dalam kondisi berat membutuhkan oksigen," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x