"Di pos penyekatan kita terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan dinas perhubungan. Operasional mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Penambahan titik penyekatan itu, kata Dicky, dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat di tengah pelonjakan kasus Covid-19 saat ini.
"Kami bersyukur kini mobilitas masyarakat di Kota Tangsel telah mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak PPKM Darurat. Hal itu dilihat berdasarkan data yang tersaji di google traffic index," ujarnya.***