IKA Untirta dan Kantor Advokat ABP Law Firm Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga Terdampak Pandemi

- 22 Juli 2021, 22:19 WIB
Asep Abdullah Busro selaku Ketua Umum IKA Untirta menyerahkan paket daging sapi kurban yang diterima secara simbolis oleh  Fatur selaku Ketua RT 04 RW III Kp.Nancang, Karundang, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Asep Abdullah Busro selaku Ketua Umum IKA Untirta menyerahkan paket daging sapi kurban yang diterima secara simbolis oleh Fatur selaku Ketua RT 04 RW III Kp.Nancang, Karundang, Cipocok Jaya, Kota Serang. /Dok. IKA Untirta

KABAR BANTEN - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) bekerjasama dengan Kantor Advokat ABP Law Firm melaksanakan kegiatan bakti sosial pembagian 200 paket daging kurban kepada masyarakat di Kota Serang.

Ketua Umum IKA Untirta Asep Abdullah Busro mengatakan sebanyak 100 paket daging kurban didistribusikan kepada warga masyarakat di Kampung Nancang, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Sedangkan100 paket lainnya dibagikan kepada masyarakat di lingkungan warga Kidang, Cijawa Gede, Cijawa Masjid dan Cipare, Kota Serang,” kata Asep Abdullah Busro saat penyaluran daging kurban IKA Untirta dan Kantor Advokat ABP Law Firm, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Masjid di Kampus, Ketua IKA Untirta Lakukan Hal Ini

Asep mengatakan pembagian daging sapi kurban dilakukan IKA Untirta bekerjasama dengan Kantor Advokat ABP Law Firm dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Menurut Asep, kegiatan bakti sosial pembagian daging kurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari IKA Untirta dan Kantor Advokat ABP Law Firm.

“Pembagian daging kurban ini dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan kesulitan pangan akibat terkena dampak negatif dari pandemi Covid-19, ditujukan secara khusus kepada segmen anak yatim, janda dan dhuafa,” jelasnya.

Baca Juga: IKA Untirta Usulkan Pembentukan Komite Harmonisasi Investasi

Pelaksanaan bakti Sosial pembagian daging kurban dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pada masa PPKM.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x