Selanjutnya besaran BSU yang diberikan kepada pekerja atau buruh senilai Rp1 juta, diberikan sekaligus melalui transfer.
Berikut daftar wilayah Yang termasuk zonq PPKM Level 4 yang masuk kriteria penerima BSU Rp1 juta.
1. DKI Jakarta; Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kejari Bidik Oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang Diduga Korupsi, Ini yang Disampaikan Helldy Agustian
2. Banten; Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang.
3. Jawa Barat; Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, Tasikmalay
4. Jawa tengah; Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Paling Menarik Perhatianmu Ungkap Kekuatan dalam Diri
5. Daerah Istimewa Yogyakarta; Sleman, Bantul, Yogyakarta.
6. Jawa Timur; Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu.***